Fase Perancangan Sistem secara Umum/Konseptual

Arti Perancangan Sistem

Tahap setelah analisis dari Siklus Hidup Pengembangan Sistem, pendefinisian dari kebutuhan kebutuhan fungsional, persiapan untuk rancang bangun implementasi, menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk, yang dapat berupa penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi termasuk menyangkut mengkonfirmasikan

Tujuan Perancangan Sistem
- Untuk memenuhi kebutuhan para pemakai sistem
- Untuk memberikan gambaran yang jelas dan rancang bangun yang lengkap kepada pemrogram komputer dan ahli-ahli teknik lainnya yang terlibat

Sasaran Perancangan Sistem
- Harus berguna, mudah dipahami dan mudah digunakan
- Harus dapat mendukung tujuan utama perusahaan
- Harus efisien dan efektif untuk dapat mendukung pengolahan transaksi, pelaporan manajemen dan mendukung keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen, termasuk tugas-tugas yang lainnya yang tidak dilakukan oleh komputer
- Harus dapat mempersiapkan rancang bangun yang terinci untuk masing-masing komponen dari sistem informasi yang meliputi data dan informasi, simponan data, metode-metode, prosedur-prosedur, orang-orang, perangkat keras, perangkat lunak dan pengendalian intern

Dalam fase ini :
• dibentuk alternatif-alternatif perancangan konseptual untuk pandangan pemakai. Alternatif ini merupakan perluasan kebutuhan pemakai. Alternatif perancangan konseptual memungkinkan manajer dan pemakai untuk memilih rancangan terbaik yang cocok untuk kebutuhan mereka.

pada fase ini analis sistem mulai merancang proses dengan mengidentifikasikan laporan-laporan dan output yang akan dihasilkan oleh sistem yang diusulkan. Data masing-masing laporan ditentukan. Biasanya, perancang sistem membuat sketsa form atau tampilan yang mereka harapkan bila sistem telah selesai dibentuk. Sketsa ini dilakukan pada kertas atau pada tampilan komputer.

Jadi, perancangan sistem secara umum berarti untuk menerangkan secara luas bagaimana setiap komponen perancangan sistem tentang output, input, proses, kendali, database dan teknologi akan dirancang. Perancangan sistem ini juga menerangkan data yang akan dimasukkan, dihitung atau disimpan. Perancang sistem memilih struktur file dan alat penyimpanan seperti disket, pita magnetik, disk magnetik atau bahkan file-file dokumen. Prosedur-prosedur yang ditulis menjelaskan bagaimana data diproses untuk menghasilkan output.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Sebuah Pengejar Satelit Otonom Bisa Menggunakan Pengelihatan Robot Untuk Menangkap Satelit Yang Sedang Mengorbit

Teknisi robot asal Spanyol telah membuat sebuah senjata baru untuk melawan satelit mati dan sampah luar angkasa, yaitu sebuah sistem robot otonom yang dioperasikan oleh teknologi pengelihatan computer dan langkah-langkah algoritma untuk memperbolehkan kendaran luar angkasa yang tak berawak untuk secara otonom mengejar, menangkap dan bahkan mereparasi satelit di orbit.

Sejumlah ilmuwan di Universidad Carlos III de Madrid (UC3M) membuat sistem yang memperbolehkan pemindahan sebuah bangkai satelit dari bagian bawah orbit bumi atau melakukan pembetulan satelit yang mendekati batas usia, memperpanjang pelayanan satelit (dan memperlebar harga dari sebuah investasi dalam teknologi satelit). Mengingat algoritma yang dibutuhkan sangat rumit, maka kendaraan luar angkasa atau yang lebih dikenal sebagai “Chasers” akan ditempatkan pada orbit dengan sebuah misi LEO polis, mengejar satelit yang mengalami kerusakan atau menjadi bangkai dan berurusan dengan satelit secara tepat.

Para satelit pengejar bergantung pada algoritma pengelihatan computer yang bisa mengenali model simpul satelit untuk mengenali bentuk dari pesawat luar angkasa di orbit. Sebuah algoritma pengelihatan kedua bergabung dengan input visual tentang tekstur dari sebuah titik penting pada satelit dengan nilai dari model computer. Dengan menggabungkan satelit yang sesungguhnya dengan sebuah model satelit akan membuat “Chasers” yang telah diprogram sebelumnya mengerti langkah-langkah yang harus dilakukan, ini juga bisa secara otonom terbuat untuk mencapai ketepatan pada saat docking dan melakukan pembetulan pada suatu subyek.

Robot-robot pengejar ini tak hanya mereparasi satelit yang rusak tapi juga mensuplai ulang bahan bakar, yang mana merupakan alasan utama dari kekurangan sebuah satelit yang bagus yang menyebabkan kematian satelit tersebut. Dan tentu saja, penggunaan sistem robot ini melakukan pembetulan atau memindahkan satelit yang diburu dari orbit untuk menghemat pengeluaran – dan resiko – dari pengiriman manusia untuk melakukan misi seperti ini.

SUMBER : http://www.popsci.com/technology/article/2010-10/robotic-satellite-chasers-would-use-computer-vision-apprehend-orbiting-satellites

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Telematika

Pengertian Telematika

Telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis yaitu TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan tekonologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem eletronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika

Belakangan ini disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem telekomunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang sebagai sistem elektronik berbasiskan tekonolgi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia, dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Hukum Telematika

Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memerhatikan esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup :

(i) Perangkat Keras
(ii) Perangkat Lunak
(iii) Prosedur-Prosedur
(iv) Perangkat Manusia
(v) Informasi

Serta fungsi-fungsi teknologi didalamnya yaitu :
(i) Input
(ii) Proses
(iii) Output
(iv) Penyimpanan
(v) Komunikasi

Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam cyberspace dikenal sebagai :
(i) Content
(ii) Computing
(iii) Communication
(iv) Community

Dengan penjelasan sebagai berikut
1. Content merupakan isi atau substansi data dan/atau informasi berupa input dan output dari penyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk data/informasi baik yang tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan sebagai basis data (databases) maupun yang dikomunikasikan sebagai bentuk pesan (data messages).
2. Computing merupakan sistem pengolah informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computer Based Information System) berupa jaringan sistem informasi (computer network) organisasi yang efisien, efektif, dan legal. Dalam hal ini, suatu sistem informasi merupakan perwujudan penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasional/organisasi perusahaan (bisnis).
3. Communication yaitu sistem komunikas yang juga berupa sistem keterhubungan (interconnection) dan sistem pengoperasian global (interoperational) antar sistem informasi/jaringan komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan telekomunikasi.
4. Community yaitu masyarakat berikut sistem kemasyarakatannya yang merupakan pelaku intelektual (brainware), baik dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, Profesional Penunjang maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Resensi Novel - DO Drop Out

Judul Buku : DO Drop Out
Penulis : Arry Risaf Arisandi
Penerbit : GagasMedia
Pencetak : TransMedia, Tangerang
Tebal : viii + 190 halaman
Editor : Christian Simamora

Novel karya Arry Risaf Arisandi ini berjudul DO Drop Out, mengisahkan tentang kehidupan seorang mahasiswa abadi bernama Jemi yang sejak kecil tidak punya cita-cita. Waktu masih SD, teman-temannya ada yang pengen jadi guru, pengusaha, malahan ada yang pengen jadi tabib. Jemi tidak berkeinginan jadi apa-apa. Sampai dewasa, Jemi tetap lebih suka membiarkan hidupnya mengalir kayak banjir – nyusahin banyak orang. Tiap kuliah, kerjaannya Cuma menggambar pohon dan pohon. Catatan kuliah jadi pohon, buku jadi sejuk, Jemi jadi bodoh. Teman-teman seangkatannya sudah pada lulus semua, bahkan ada yang sudah meninggal, Jemi masih setia kuliah sampai tahun ketujuh dan belum juga ada tanda-tanda Jemi bakal segera lulus. Dengan bantuan Leah, bekas seniornya yang sudah menjadi dosen, dan Doktor M, dosen statistic yang menyebalkan, Jemi berjuang mati-matian menghindari DO.

Tokoh-tokoh dalam novel memiliki sifat yang saling bertentangan tapi karena hal itu, cerita komedi cinta ini terbentuk.

Pada umumnya novel ini dibaca oleh para remaja berusia 19-22 tahun yang mana pada usia tersebut para pembaca mengalami hal sama seperti tokoh utama dalam novel ini. Nilai positif yang terkandung dalam novel ini cukup banyak karena novel ini menyoroti kehidupan mahasiswa yang nakal yang nyaris di DO untuk mendapatkan cinta dan menghindari DO.
Secara garis besar novel ini bisa menjadi referensi dalam kehidupan remaja agar tidak gampang menyerah begitu saja. Sifat Jemi yang tidak gampang menyerah walau telat bisa menjadi contoh untuk pembaca.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Contoh Paragraf Deduktif dan Induktif

Contoh Paragraf Induktif
Harga sebagian barang pokok bergerak naik. Beras seminggu lalu berharga Rp. 4.000,00/kg kini berubah jadi Rp. 5.000,00/kg. Gula pasir melonjak dari Rp. 5.000,00 / kg mejadi Rp. 6.000,00 / kg. Minyak kelapa walaupun tidak seberapa naiknya tetapi secara nyata beringsut naik dari Rp. 2.000,00 /kg bulan yang lalu jadi Rp. 2.500,00/kg. Sekarang kini terigu mencapai Rp. 3.000,00 /zak sedang minggu lalu masih Rp. 2.500,00 /zak. Famatex dari Rp. 1.000,00/m berubah menjadi Rp. 2.000,00/m minggu ini.


Contof Paragraf Deduktif
Jam meja yang bisaanya berdering jam 8.00 untuk mebangunkan daku sekali ini membisu karena lupa diputar. Akibatnya saya terlambat bangun. Cepat-cepat saya pergi ke kamar mandi. Ternyata sabun mandi pun sudah habis lupa membelinya kemarin sore. Mau sarapan nasi hangus. Mau berpakaian semua baju kotor sehingga terpaksa memakai baju bekas kemarin. Tambahan lagi sewaktu menunggu kendaraan umum untuk pergi ke kantor kendaraan selalu penuh. Akhirnya dapat yang kosong, malangnya mogok pula di tengah jalan. Turun dari kendaraan baru melangkah dua-tiga langkah disambut hujan lebat bagai dicurahkan dari langit. Amboi, tidak hanya terlambat dan badan basah kuyup tetapi di kantor dapat omelan dari “boss” sungguh sial benar nasibku hari itu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Peraturan Daerah Tentang Larangan Merokok dan Dampaknya Di Masyarakat

Peraturan daerah No.2/2005 tentang larangan merokok ditempat umum ini mulai diberlakukan terhitung 6 April 2006 untuk wilayah DKI Jakarta dan akan diberikan sangsi tilang bagi orang-orang yang melanggarnya, lalu didukung oleh peraturan gubernur propinsi daerah khusus ibukota Jakarta no 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Bagi perokok yang melanggar segera diangkut dan disidang, mereka akan dikenakan sanksi maksimal 6 bulan kurungan atau denda Rp 50 juta.

Dalam Peraturan Gubernur Propinsi DKI Jakarta no 75 tahun 2005 Bab V Pasal 18 tentang Tempat Khusus/Kawasan Merokok :

Tempat khusus atau Kawasan merokok harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. tempatnya terpisah secara fisik atau tidak bercampur dengan kawasan dilarang merokok;
b. dilengkapi alat penghisap udara atau memiliki sistem sirkulasi udara;
c. dilengkapi asbak atau tempat pembuangan puntung rokok.
d. dapat dilengkapi dengan data dan informasi bahaya merokok bagi kesehatan.

Cakupan tempat khusus/kawasan merokok meliputi seluruh kota Jakarta tanpa terkecuali, penindakan sanksi tilang akan dilakukan oleh petugas satpol PP dibantu oleh petugas dari pihak kepolisian. Dan bagi sejumlah pengusaha rokok dan petani tembakau peraturan tentang larangan merokok ini dianggap sebagai racun yang mematikan usaha mereka, sejumlah aksi penolakan terjadi saat peraturan ini diberlakukan.

Namun tak sedikit yang mendukung peraturan ini, Organisasi Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) salah satunya. WITT takut apabila tidak ada peraturan tentang larangan merokok, maka generasi muda Indonesia akan hancur karena rokok.

"Akibat tidak terkontrolnya orang dewasa yang merokok di tempat umum, saat ini anak-anak usia lima tahun samapai dua belas tahun sudah merokok. Mereka tidak bisa disalahkan begitu saja, kerana mereka ini kan banyak meniru perilaku orang yang lebih dewasa," kata Nita Yudi, Ketua Umum WITT pada acara peringatan hari tanpa tembakau sedunia di Gedung Sapta Pesona Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6).

Menanggapi usulan WITT tersebut, Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta berjanji akan menegakkan kembali peraturan larangan merokok di tempat umum tersebut.

"WITT itu kan wanita, saya juga punya anggota Tramtib wanita, nanti bersama-sama kita melakukan penegakkan aturan itu. Dulu memang kita pernah melakukan penegakkan di mal-mal. Dikira masyarakat sudah sadar, tapi yaaa ternyata kesadaran masyarakat masih sangat rendah," ungkapnya.

[sumber info diatas : BERITAJAKARTA.COM — 08-06-2008]

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS