Telematika

Pengertian Telematika

Telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis yaitu TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan tekonologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem eletronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika

Belakangan ini disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem telekomunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang sebagai sistem elektronik berbasiskan tekonolgi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia, dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Hukum Telematika

Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memerhatikan esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup :

(i) Perangkat Keras
(ii) Perangkat Lunak
(iii) Prosedur-Prosedur
(iv) Perangkat Manusia
(v) Informasi

Serta fungsi-fungsi teknologi didalamnya yaitu :
(i) Input
(ii) Proses
(iii) Output
(iv) Penyimpanan
(v) Komunikasi

Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam cyberspace dikenal sebagai :
(i) Content
(ii) Computing
(iii) Communication
(iv) Community

Dengan penjelasan sebagai berikut
1. Content merupakan isi atau substansi data dan/atau informasi berupa input dan output dari penyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk data/informasi baik yang tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan sebagai basis data (databases) maupun yang dikomunikasikan sebagai bentuk pesan (data messages).
2. Computing merupakan sistem pengolah informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computer Based Information System) berupa jaringan sistem informasi (computer network) organisasi yang efisien, efektif, dan legal. Dalam hal ini, suatu sistem informasi merupakan perwujudan penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasional/organisasi perusahaan (bisnis).
3. Communication yaitu sistem komunikas yang juga berupa sistem keterhubungan (interconnection) dan sistem pengoperasian global (interoperational) antar sistem informasi/jaringan komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan telekomunikasi.
4. Community yaitu masyarakat berikut sistem kemasyarakatannya yang merupakan pelaku intelektual (brainware), baik dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, Profesional Penunjang maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS